Pages

  • Blockquote

    Mauris eu wisi. Ut ante ui, aliquet neccon non, accumsan sit amet, lectus. Mauris et mauris duis sed assa id mauris.

  • Duis non justo nec auge

    Mauris eu wisi. Ut ante ui, aliquet neccon non, accumsan sit amet, lectus. Mauris et mauris duis sed assa id mauris.

  • Vicaris Vacanti Vestibulum

    Mauris eu wisi. Ut ante ui, aliquet neccon non, accumsan sit amet, lectus. Mauris et mauris duis sed assa id mauris.

  • Vicaris Vacanti Vestibulum

    Mauris eu wisi. Ut ante ui, aliquet neccon non, accumsan sit amet, lectus. Mauris et mauris duis sed assa id mauris.

  • Vicaris Vacanti Vestibulum

    Mauris eu wisi. Ut ante ui, aliquet neccon non, accumsan sit amet, lectus. Mauris et mauris duis sed assa id mauris.

Tampilkan postingan dengan label ilmu agama. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label ilmu agama. Tampilkan semua postingan

PACARAN ? BOLEHKAH ? !!!

Sabtu, 11 Juni 2011 0 komentar

oleh : Lisa Ayu Lestari

Pacaran adalah budaya dan peradaban jahiliah yang dilestarikan oleh orang-orang kafir negeri Barat dan lainnya, kemudian diikuti oleh sebagian umat Islam (kecuali orang-orang yang dijaga oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala), dengan dalih mengikuti perkembangan jaman dan sebagai cara untuk mencari dan memilih pasangan hidup.

Syariat Islam yang agung ini datang dari Rabb semesta alam Yang
Maha Mengetahui dan Maha Bijaksana, dengan tujuan untuk membimbing manusia meraih maslahat-maslahat kehidupan dan menjauhkan mereka dari mafsadah-mafsadah yang akan merusak dan menghancurkan kehidupan mereka sendiri.



Ikhtilath (campur baur antara lelaki dan wanita yang bukan mahram), pergaulan bebas, dan pacaran adalah fitnah (cobaan) dan mafsadah bagi umat manusia secara umum, dan umat Islam secara khusus, maka perkara tersebut tidak bisa ditolerir. Bukankah kehancuran Bani Israil –bangsa yang terlaknat– berawal dari fitnah (godaan) wanita?

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

“Telah terlaknat orang-orang kafir dari kalangan Bani Israil melalui lisan Nabi Dawud dan Nabi ‘Isa bin Maryam. Hal itu dikarenakan mereka bermaksiat dan melampaui batas. Adalah mereka tidak saling melarang dari kemungkaran yang mereka lakukan. Sangatlah jelek apa yang mereka lakukan.” (Al-Ma`idah: 79-78)



Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:



“Sesungguhnya dunia itu manis dan hijau (indah memesona), dan Allah Subhanahu wa Ta’ala menjadikan kalian sebagai khalifah (penghuni) di atasnya, kemudian Allah Subhanahu wa Ta’ala memerhatikan amalan kalian. Maka berhati-hatilah kalian terhadap dunia dan wanita, karena sesungguhnya awal fitnah (kehancuran) Bani Israil dari kaum wanita.” (HR. Muslim, dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu)



Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga memperingatkan umatnya untuk berhati-hati dari fitnah wanita, dengan sabda beliau:

“Tidaklah aku meninggalkan fitnah sepeninggalku yang lebih berbahaya terhadap kaum lelaki dari fitnah (godaan) wanita.” (Muttafaqun ‘alaih, dari Usamah bin Zaid radhiyallahu ‘anhuma)



Maka, pacaran berarti menjerumuskan diri dalam fitnah yang menghancurkan dan menghinakan, padahal semestinya setiap orang memelihara dan menjauhkan diri darinya. Hal itu karena dalam pacaran terdapat berbagai kemungkaran dan pelanggaran syariat sebagai berikut:





1. Ikhtilath,

Ikhtilath yaitu bercampur baur antara lelaki dan wanita yang bukan mahram. Padahal Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjauhkan umatnya dari ikhtilath, sekalipun dalam pelaksanaan shalat. Kaum wanita yang hadir pada shalat berjamaah di Masjid Nabawi ditempatkan di bagian belakang masjid. Dan seusai shalat, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berdiam sejenak, tidak bergeser dari tempatnya agar kaum lelaki tetap di tempat dan tidak beranjak meninggalkan masjid, untuk memberi kesempatan jamaah wanita meninggalkan masjid terlebih dahulu sehingga tidak berpapasan dengan jamaah lelaki. Hal ini ditunjukkan oleh hadits Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha dalam Shahih Al-Bukhari. Begitu pula pada hari Ied, kaum wanita disunnahkan untuk keluar ke mushalla (tanah lapang) menghadiri shalat Ied, namun mereka ditempatkan di mushalla bagian belakang, jauh dari shaf kaum lelaki. Sehingga ketika Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam usai menyampaikan khutbah, beliau perlu mendatangi shaf mereka untuk memberikan khutbah khusus karena mereka tidak mendengar khutbah tersebut. Hal ini ditunjukkan oleh hadits Jabir radhiyallahu ‘anhu dalam Shahih Muslim.

Bahkan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Sebaik-baik shaf lelaki adalah shaf terdepan dan sejelek-jeleknya adalah shaf terakhir. Dan sebaik-baik shaf wanita adalah shaf terakhir, dan sejelek-jeleknya adalah shaf terdepan.” (HR. Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu)

Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah berkata:

“Hal itu dikarenakan dekatnya shaf terdepan wanita dari shaf terakhir lelaki sehingga merupakan shaf terjelek, dan jauhnya shaf terakhir wanita dari shaf terdepan lelaki sehingga merupakan shaf terbaik. Apabila pada ibadah shalat yang disyariatkan secara berjamaah, maka bagaimana kiranya jika di luar ibadah? Kita mengetahui bersama, dalam keadaan dan suasana ibadah tentunya seseorang lebih jauh dari perkara-perkara yang berhubungan dengan syahwat. Maka bagaimana sekiranya ikhtilath itu terjadi di luar ibadah? Sedangkan setan bergerak dalam tubuh Bani Adam begitu cepatnya mengikuti peredaran darah . Bukankah sangat ditakutkan terjadinya fitnah dan kerusakan besar karenanya?” (Lihat Fatawa An-Nazhar wal Khalwah wal Ikhtilath, hal. 45)



Subhanallah. Padahal wanita para shahabat keluar menghadiri shalat dalam keadaan berhijab syar’i dengan menutup seluruh tubuhnya –karena seluruh tubuh wanita adalah aurat– sesuai perintah Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam surat Al-Ahzab ayat 59 dan An-Nur ayat 31, tanpa melakukan tabarruj karena Allah Subhanahu wa Ta’ala melarang mereka melakukan hal itu dalam surat Al-Ahzab ayat 33, juga tanpa memakai wewangian berdasarkan larangan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits Abu Hurairah yang diriwayatkan Ahmad, Abu Dawud, dan yang lainnya :



“Hendaklah mereka keluar tanpa memakai wewangian.”

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga melarang siapa saja dari mereka yang berbau harum karena terkena bakhur untuk untuk hadir shalat berjamaah sebagaimana dalam Shahih Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman dalam surat Al-Ahzab ayat 53:

“Dan jika kalian (para shahabat) meminta suatu hajat (kebutuhan) kepada mereka (istri-istri Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam) maka mintalah dari balik hijab. Hal itu lebih bersih (suci) bagi kalbu kalian dan kalbu mereka.”

Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan mereka berinteraksi sesuai tuntutan hajat dari balik hijab dan tidak boleh masuk menemui mereka secara langsung. Asy-Syaikh Ibnu Baz rahimahullah berkata: “Maka tidak dibenarkan seseorang mengatakan bahwa lebih bersih dan lebih suci bagi para shahabat dan istri-istri Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, sedangkan bagi generasi-generasi setelahnya tidaklah demikian. Tidak diragukan lagi bahwa generasi-generasi setelah shahabat justru lebih butuh terhadap hijab dibandingkan para shahabat, karena perbedaan yang sangat jauh antara mereka dalam hal kekuatan iman dan ilmu. Juga karena persaksian Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam terhadap para shahabat, baik lelaki maupun wanita, termasuk istri-istri Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri bahwa mereka adalah generasi terbaik setelah para nabi dan rasul, sebagaimana diriwayatkan dalam Shahih Al-Bukhari dan Shahih Muslim.

2. Khalwat

Khalwat yaitu berduaannya lelaki dan wanita tanpa mahram.

Padahal Rasululllah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Hati-hatilah kalian dari masuk menemui wanita.” Seorang lelaki dari kalangan Anshar berkata: “Bagaimana pendapatmu dengan kerabat suami? ” Maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Mereka adalah kebinasaan.” (Muttafaq ‘alaih, dari ‘Uqbah bin ‘Amir radhiyallahu ‘anhu)

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda:



“Jangan sekali-kali salah seorang kalian berkhalwat dengan wanita, kecuali bersama mahram.” (Muttafaq ‘alaih, dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma)

Hal itu karena tidaklah terjadi khalwat kecuali setan bersama keduanya sebagai pihak ketiga, sebagaimana dalam hadits Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhuma:

“Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir maka jangan sekali-kali dia berkhalwat dengan seorang wanita tanpa disertai mahramnya, karena setan akan menyertai keduanya.” (HR. Ahmad)



3. Berbagai bentuk perzinaan anggota tubuh yang disebutkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu:

“Telah ditulis bagi setiap Bani Adam bagiannya dari zina, pasti dia akan melakukannya, kedua mata zinanya adalah memandang, kedua telinga zinanya adalah mendengar, lidah(lisan) zinanya adalah berbicara, tangan zinanya adalah memegang, kaki zinanya adalah melangkah, sementara kalbu berkeinginan dan berangan-angan, maka kemaluan lah yang membenarkan atau mendustakan.”

Hadits ini menunjukkan bahwa memandang wanita yang tidak halal untuk dipandang meskipun tanpa syahwat adalah zina mata . Mendengar ucapan wanita (selain istri) dalam bentuk menikmati adalah zina telinga. Berbicara dengan wanita (selain istrinya) dalam bentuk menikmati atau menggoda dan merayunya adalah zina lisan. Menyentuh wanita yang tidak dihalalkan untuk disentuh baik dengan memegang atau yang lainnya adalah zina tangan. Mengayunkan langkah menuju wanita yang menarik hatinya atau menuju tempat perzinaan adalah zina kaki. Sementara kalbu berkeinginan dan mengangan-angankan wanita yang memikatnya, maka itulah zina kalbu. Kemudian boleh jadi kemaluannya mengikuti dengan melakukan perzinaan yang berarti kemaluannya telah membenarkan; atau dia selamat dari zina kemaluan yang berarti kemaluannya telah mendustakan. (Lihat Syarh Riyadhis Shalihin karya Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin, pada syarah hadits no. 16 22)



Padahal Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

“Dan janganlah kalian mendekati perbuatan zina, sesungguhnya itu adalah perbuatan nista dan sejelek-jelek jalan.” (Al-Isra`: 32)



Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda:

“Demi Allah, sungguh jika kepala salah seorang dari kalian ditusuk dengan jarum dari besi, maka itu lebih baik dari menyentuh wanita yang tidak halal baginya.” (HR. Ath-Thabarani dan Al-Baihaqi dari Ma’qil bin Yasar radhiyallahu ‘anhu, dan dishahihkan oleh Al-Albani dalam Ash-Shahihah no. 226)

Meskipun sentuhan itu hanya sebatas berjabat tangan maka tetap tidak boleh. Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata:

“Tidak. Demi Allah, tidak pernah sama sekali tangan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyentuh tangan wanita (selain mahramnya), melainkan beliau membai’at mereka dengan ucapan (tanpa jabat tangan).” (HR. Muslim)

Demikian pula dengan pandangan, Allah Subhanahu wa Ta’ala telah berfirman dalam surat An-Nur ayat 31-30:

“Katakan (wahai Nabi) kepada kaum mukminin, hendaklah mereka menjaga pandangan serta kemaluan mereka (dari halhal yang diharamkan) –hingga firman-Nya- Dan katakan pula kepada kaum mukminat, hendaklah mereka menjaga pandangan serta kemaluan mereka (dari hal-hal yang diharamkan)….”



Dalam Shahih Muslim dari Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhuma, dia berkata:

“Aku bertanya kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang pandangan yang tiba-tiba (tanpa sengaja)? Maka beliau bersabda: ‘Palingkan pandanganmu’.”

Adapun suara dan ucapan wanita, pada asalnya bukanlah aurat yang terlarang. Namun tidak boleh bagi seorang wanita bersuara dan berbicara lebih dari tuntutan hajat (kebutuhan), dan tidak boleh melembutkan suara. Demikian juga dengan isi pembicaraan, tidak boleh berupa perkara-perkara yang membangkitkan syahwat dan mengundang fitnah. Karena bila demikian maka suara dan ucapannya menjadi aurat dan fitnah yang terlarang. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

“Maka janganlah kalian (para istri Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam) berbicara dengan suara yang lembut, sehingga lelaki yang memiliki penyakit dalam kalbunya menjadi tergoda dan ucapkanlah perkataan yang ma’ruf (baik).” (Al-Ahzab: 32)

Adalah para wanita datang menemui Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan di sekitar beliau hadir para shahabatnya, lalu wanita itu berbicara kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyampaikan kepentingannya dan para shahabat ikut mendengarkan. Tapi mereka tidak berbicara lebih dari tuntutan hajat dan tanpa melembutkan suara.

Dengan demikian jelaslah bahwa pacaran bukanlah alternatif yang ditolerir dalam Islam untuk mencari dan memilih pasangan hidup. Menjadi jelas pula bahwa tidak boleh mengungkapkan perasaan sayang atau cinta kepada calon istri selama belum resmi menjadi istri. Baik ungkapan itu secara langsung atau lewat telepon, ataupun melalui surat. Karena saling mengungkapkan perasaan cinta dan sayang adalah hubungan asmara yang mengandung makna pacaran yang akan menyeret ke dalam fitnah. Demikian pula halnya berkunjung ke rumah calon istri atau wanita yang ingin dilamar dan bergaul dengannya dalam rangka saling mengenal karakter dan sifat masing-masing, karena perbuatan seperti ini juga mengandung makna pacaran yang akan menyeret ke dalam fitnah. Wallahul musta’an (Allah-lah tempat meminta pertolongan).



Wallahu a’lam.

Alasan Mengapa Rosulullah Selalu Sehat Selama Hidupnya

Jumat, 03 Juni 2011 0 komentar



Selama ini kita mengenal dua bentuk pengobatan. Pengobatan sebelum terjangkit penyakit / pencegahan ( At thib Al wiqo`i), dan pengobatan setelah terjangkit penyakit (at thib al `ilaji). Nah, dengan mencontoh pola makan Rasulullah, kita sebenarnya sedang menjalani terapi pencegahan penyakit dengan makanan. (attadawi bil ghidza`). Ini tentu jauh lebih baik daripada kita harus “be
rhubungan” dengan obat-obat kimia.

Dalam setiap aktifitas dan pola hidupnya, Rasulullah memang sudah disiapkan untuk menjadi contoh teladan bagi semua manusia., termasuk dalam hal pola makan. Memang sih, hanya urusan makanan. Tetapi kalau dengan pola makan tersebut, Rasulullah kemudian memiliki tubuh yang sehat, kuat, dan sanggup mengalahkan para pegulat, tampaknya kita harus mikir lagi untuk mengatakan hanya. Ini bukan perkara remeh. Sebab salah satu faktor penting penunjang fisik prima Rasulullah adalah kecerdasan
beliau dalam memilih menu makanan dan mengatur pola konsumsinya.

Hal pertama yang menjadi menu keseharian Rasulullah adalah udara segar di subuh hari. Sudah umum di ketahui bahwa udara pagi kaya dengan oksigen dan belum terkotori oleh zat-zat lain. Ini ternyata sangat besar pengaruhnya terhadap vitalitas seseorang dalam aktifitasnya selama sehari penuh. Maka tidak usah heran ketika kita tidak bangun di subuh hari, kita menjadi terasa begitu malas untuk beraktifitas. Selanjutnya rasulullah menggunakan siwak untuk menjaga kesehatan mulut dan giginya.

Lepas dari subuh, Rasulullah membuka menu sarapannya dengan segelas air yang dicampur dengan sesendok madu asli. Khasiatnya luar biasa. Dalam Al qur`an, kata “syifa” / kesembuhan, yang dihasilkan oleh madu, diungkapkan dengan isim nakiroh, yang berarti umum, menyeluruh. Di tinjau dari ilmu kesehatan, madu befungsi membersihkan lambung, mengaktifkan usus-usus, menyembuhkan sembelit, wasir dan peradangan. Dalam istilah orang arab, madu dikenal dengan “al hafidz al amin”, karena bisa menyembuhkan luka bakar.

Masuk waktu dluha, Rasulullah selalu makan tujuh butir kurma ajwa`/matang. Sabda beliau, barang siapa yang makan tujuh butir korma, maka akan terlindungi dari racun. Dan ini terbukti ketika seorang wanita yahudi menaruh racun dalam makanan Rasulullah dalam sebuah percobaan pembunuhan di perang khaibar, racun yang tertelan oleh beliau kemudian bisa dinetralisir oleh zat-zat yang terkandung dalam kurma. Bisyir ibnu al Barra`, salah seorang sahabat yang ikut makan racun tersebut, akhirnya meninggal. Tetapi Rasulullah selamat. Apa rahasianya? Tujuh butir kurma!

Dalam sebuah penelitian di Mesir, penyakit kanker ternyata tidak menyebar ke daerah-daerah yang penduduknya banyak mengkonsumsi kurma. Belakangan terbukti bahwa kurma memiliki zat-zat yang bisa mematikan sel-sel kanker. Maka tidak perlu heran kalau Allah menyuruh Maryam ra, untuk makan kurma disaat kehamilannya. Sebab memang itu bagus untuk kesehatan janin.

Dahulu, Rasulullah selalu berbuka puasa dengan segelas susu dan korma, kemudian sholat maghrib. Kedua jenis makanan itu kaya dengan glukosa, sehingga langsung menggantikan zat-zat gula yang kering setelah seharian berpuasa. Glukosa itu suadah cukup mengenyangkan, sehingga setelah sholat maghrib, tidak akan berlebihan apabila bermaksud untuk makan lagi.

Menjelang sore hari, menu Rasulullah selanjutnya adalah cuka dan minyak zaitun. Tentu saja bukan cuma cuka dan minyak zaitunnya saja, tetapi di konsumsi dengan makanan pokok, seperti roti misalnya. Manfaatnya banyak sekali, diantaranya mencegah lemah tulang dan kepikunan di hari tua, melancarkan sembelit, menghancurkan kolesterol dan memperlancar pencernaan. Ia juga berfungsi untuk menncegah kanker dan menjaga suhu tubuh di musim dingin.

Ada kisah menarik sehubungan dengan buah tin dan zaitun, yang Allah bersumpah dengan keduanya. Dalam alquran, kata “at tin” hanya ada satu kali, sedangkan kata “az zaytun” di ulang sampai tujuh kali. Seorang ahli kemudian melakukan penelitian, yang kesimpulannya, jika zat-zat yang terkandung dalam tin dan zaitun berkumpul dalam tubuh manusia dengan perbandingan 1:7, maka akan menghasilkan ”ahsni taqwim”, atau tubuh yang sempurna, sebagaimana tercantum dalam surat at tin. Subhanallah! Syaikh Ahmad Yasin adalah salah seorang yang rutin mengkonsumsi jenis makanan ini, sehingga wajarlah beliau tetap sehat, kuat dan begitu menggentarkan para yahudi, meskipun lumpuh sejak kecil. Kalau saja beliau tidak lumpuh, barangkali sudah habis para yahudi Israel itu.

Di malam hari, menu utama Rasulullah adalah sayur-sayuran. Beberapa riwayat mengatakan, belaiau selalu mengkonsumsi sana al makki dan sanut. Anda kenal nama tersebut? Di mesir, kata Dr. Musthofa, keduanya mirip dengan sabbath dan ba`dunis. Masih tidak kenal juga? Dr. Musthofa kemudian menjelaskan, secara umum sayur-sayuran memiliki kandungan zat dan fungsi yang sama, yaitu memperkuat daya tahan tubuh dan melindunginya dari serangan penyakit. Jadi, asalkan namanya sayuran, sepanjang itu halal, Insya Allah bergizi tinggi. Maka, para penggemar kangkung dan bayam tidak usah panik. Para pedagang tauge juga tidak perlu pindah haluan. OK?

Disamping menu wajib di atas, ada beberapa jenis makanan yang disukai Rasulullah tetapi beliau tidak rutin mengkonsumsinya. Diantaranya tsarid, yaitu campuran antara roti dan daging dengan kuah air masak. Jadi ya kira-kira seperti bubur ayam begitulah. Kemudian beliau juga senang makan buah yaqthin atau labu manis, yang terbukti bisa mencegah penyakit gula. Kemudian beliau juga senang makan anggur dan hilbah.

Sekarang masuk pada tata cara mengkonsumsinya. Ini tidak kalah pentingnya dengan pemilihan menu. Sebab setinggi apapun gizinya, kalau pola konsumsinya tidak teratur, akan buruk juga akibatnya. Yang paling penting adalah menghindari isrof, atau berlebihan. Kata Rasulullah, “cukuplah bagi manusia itu beberapa suap makanan, kalaupun harus makan, maka sepertiga untuk makanannya, sepertiga untuk air minumnya dan sepertiga lagi untuk nafasnya” (al hadis). Ketika seseorang terlalu banyak makanannya, maka lambungnya akan penuh dan pernafasannya tidak bagus, sehingga zat-zat yang terkandung dalam makanan tersebut menjadi tidak berfungsi dengan baik. Imbasnya, kondisi fisik menjadi tidak prima, dan aktifitaspun tidak akan maksimal. Dr. Musthofa menekankan bahwa assyab`u ,yang berarti kenyang itu bukan al imtila` , atau memenuhi. Tetapi kenyang adalah tercukupinya tubuh oleh zat-zat yang dibutuhkannya, sesuai dengan proporsi dan ukurannya. Jadi ini penting; jangan kekenyangan!

Kemudian Rasulullah juga melarang untuk idkhol at thoam alatthoam, alias makan lagi sesudah kenyang. Suatu hari, di masa setelah wafatnya rasulullah, para sahabat mengunjungi Aisyah ra. Waktu itu daulah islamiyah sudah sedemikian luas dan makmur. Lalu, sambil menunggu Aisyah ra, para sahabat, yang sudah menjadi orang-orang kaya, saling bercerita tentang menu makanan mereka yang meningkat dan bermacam-macam. Aisyah ra, yang mendengar hal itu tiba-tiba menangis. “apa yang membuatmu menangis, wahai bunda?” tanya para sahabat. Aisyah ra lalu menjawab, “dahulu Rasulullah tidak pernah mengenyangkan perutnya dengan dua jenis makanan. Ketika sudah kenyang dengan roti, beliau tidak akan makan kurma, dan ketika sudah kenyang dengan kurma, beliau tidak akan makan roti”. Dan penelitian membuktikan bahwa berkumpulnya berjenis-jenis makanan dalam perut telah melahirkan bermacam-macam penyakit. Maka sebaiknya jangan gampang tergoda untuk makan lagi, kalau sudah yakin bahwa anda sudah kenyang.

Yang selanjutnya , rasulullah tidak makan dua jenis makanan panas atau dua jenis makanan yang dingin secara bersamaan. Beliau juga tidak makan ikan dan daging dalam satu waktu dan juga tidak langsung tidur setelah makan malam, karena tidak baik bagi jantung. Beliau juga meminimalisir dalam mengkonsumsi daging, sebab terlalu banyak daging akan berakibat buruk pada persendian dan ginjal. Pesan Umar ra ” Jangan kau jadikan perutmu sebagai kuburan bagi hewan-hewan ternak!”. Ayam, kambing, lembu, kerbau semuanya masuk. Kan kasihan tuh, tetangga nggak kebagian. Hehehe… nggak ding! Maksudnya itu tidak baik bagi kesehatan.

Jadi begitu, saudara-saudara. Ini barangkali baru sedikit. Masih banyak pola hidup sehat ala Rasulullah yang bisa kita pelajari. Kali ini, Dr. Musthofa memang khusus membahas menu makan dan cara mengkonsumsinya. Dari sini kita bisa tahu bahwa ternyata Rasulullah sangat memperhatikan masalah gizi dan menu makanan. Dan di tengah mengaburnya semangat untuk mengikuti sunnah rasul, ini bisa menjadi spirit untuk memulai menghidupkannya kembali. Apalagi menu-menu tersebut terbukti bisa dipertanggungjawabkan secara kesehatan. Nah, masih kurang ilmiah?

Soal Ujian Harian dari SMAN 1 GIRI. Ujian Geografi (HIDROSFER) tahun 2010 - 2011 kelas X (download gratis and kunci jawaban pemikiran fajar muhammad farhan)

Sabtu, 28 Mei 2011 0 komentar


well, TheRealLivingDeal Education mendapatkan kiriman ujian hidrosfer dari SMAN 1 GIRI. ujian harian ini adalah ujian yang bagus, soalnya juga ada yang gampang dan sulit, dan terlalu banyak harus analisis dan mencari data di internet

ujian ini dibuat oleh bapak Drs. Heri Rahmat, tentunya soal ini sangat bagus dan berkualitas. silahkan kalian downoad soalnya di bawah
ini

KLIK DOWNLOAD SOAL-SOAL UJIAN HARIAN HIDROSFER

NB: KETENTUAN MENJAWAB SUDAH ADA DI DALAMNYA. sebenarnya ini soal untuk ujian harian untuk anak-anak kelas X1 yang dimana saya sekarang sedang duduk di kelas tersebut.
silahkan kalian download sepuas-puasnya, okay!!!

untuk kunci jawabannya, silahkan kalian download di sini. kunci jawaban sementara oleh fajar muhammad farhan

mohon maaf kalau kunci jawaban saya kasih kode, untuk mengetahu kodenya silahkan kirim komentar kepada saya dengan data seperti dibawah

nama:
email:
website (tulis jika perlu)
permintaan: saya minta kodenya

PRODUCT : SMAN 1 GIRI
AUTHOR : Drs. Heri Rahmat
License by : TheRealLivingDeal Education

Penjelasan Hakikat Jahiliyah, Kefasikan, Kesesatan, Riddah, Macam-macam dan hukumnya

Kamis, 26 Mei 2011 0 komentar

A. JAHILIYAH

Keadaan yang ada pada bangsa Arab sebelum Islam, yakni kebodohan tentang Allah, para RasulNya dan syari’at agama berasal dari kata Al-Jahl (kebodohan) = ketiadaan ilmu.

Jahiliyah terbagi menjadi 2:

Jahiliyah ‘Ammah (jahiliyah umum)
Terjadi sebelum diutusnya Ra
sulullah SAW, dan ia telah berakhir dengan diutusnya Rasulullah.
Jahiliyah Khashshah (jahiliyah khusus)
Terjadi pada sebagian negara, sebagian daerah, dan sebagian orang

B. KEFASIKAN

Menurut bahasa: alfisqu = alkhuruj (keluar)
Menurut syara : keluar dari keta’atan kepada Allah

Kefasikan ada 2 macam:

a) Kefasikan yang membuatnya keluar dari agama, yakni kufur, karena itu orang kafir juga disebut orang fasik

QS Al-Kahfi (18):50
Artinya: “Dan ketika Kami berfirman kepada para malaikat: “Sujudlah kamu kepada Adam, maka sujudlah mereka kecuali Iblis. Dia adalah dari golongan jin, maka ia mendurhakai perintah Tuhannya. Patutkah kamu mengambil dia dan turanan-turunannya sebagai pemimpin selain daripada-Ku, sedang mereka adalah musuhmu? Amat buruklah iblis itu sebagai pengganti bagi orang-orang yang zalim.”

QS As-Sajadah (32):20
Artinya: “Dan adapun orang-orang yang fasik maka tempat mereka adalah jahannam. Setiap kali mereka hendak keluar daripadanya, mereka dikembalikan ke dalamnya dan dikatakan kepada mereka: “Rasakanlah siksa neraka yang dahulu kamu mendustakannya.”

b) Kefasikan yang tidak membuat seorang keluar dari agama sehingga orang-orang fasik dari kamu muslimin disebut al-’ashi (pelaku maksiat), dan kefasikannya itu tidak mengeluarkannya dari Islam

QS An-Nuur(24):4
Artinya: “Dan orang-orang yang menuduh wanita-wanita yang baik-baik dan mereka tidak mendatangkan empat orang saksi, maka deralah mereka delapan puluh kali dera, dan janganlah kamu terima kesaksian mereka buat selama-lamanya. Dan mereka itulah orang-orang yang fasik.”

QS Al-Baqarah(2):197
Artinya: “Haji adalah beberapa bulan yang dimaklumi, barangsiapa yang menetapkan niatnya dalam bulan itu akan mengerjakan haji, maka tidak boleh rafats, berbuat fasik dan berbantah bantahan di dalam masa mengerjakan haji. Dan apa yang kamu kerjakan berupa kebaikan, niscaya Allah mengetahuinya. Berbekallah, dan sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa dan bertakwalah kepada-Ku hai orang-orang yang berakal.”

C. KESESATAN (Addhalalu)

Berpaling dari jalan yang lurus, ia adalah lawan dari Alhidayah (petunjuk)

QS Al-Isra (17):15
Artinya: “Barangsiapa yang berbuat sesuai dengan hidayah, maka sesungguhnya dia berbuat itu untuk dirinya sendiri; dan barangsiapa yang sesat maka sesungguhnya dia tersesat bagi dirinya sendiri. Dan seorang yang berdosa tidak dapat memikul dosa orang lain, dan Kami tidak akan meng’azab sebelum Kami mengutus seorang rasul.”

Kesesatan dinisbatkan kepada beberapa makna:

Terkadang diartikan Alkufru (kekufuran)

(QS An- Nisa (4):136)
Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, tetaplah beriman kepada Allah dan Rasul-Nya dan kepada kitab yang Allah turunkan kepada Rasul-Nya, serta kitab yang Allah turunkan sebelumnya. Barangsiapa yang kafir kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, dan hari kemudian, maka sesungguhnya orang itu telah sesat sejauh-jauhnya.”

Terkadang diartikan As-syirku (kemusyrikan)

(QS An-Nisa (4):116)
Artinya: “Sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa mempersekutukan dengan Dia, dan dia mengampuni dosa yang selain syirik bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan dengan Allah, maka sesungguhnya ia telah tersesat sejauh-jauhnya.”

Terkadang diartikan menyalahi (kebenaran), tetapi dibawah kekufuran, Al-firkud dhaallahu (kelompok –kelompok yang sesat) artinya yang menyalahi kebenaran.

Terkadang diartikan Al-khatha’u (kesalahan)

(QS As-Syu’ara (26):20)
Artinya: “berkata Musa: “Aku telah melakukannya, sedang aku di waktu itu termasuk orang-orang yang khilaf”.”

Terkadang diartikan An-nisyaanu (lupa)

(QS Al-Baqarah (2):282)
Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bermu’amalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya. Dan hendaklah seorang penulis di antara kamu menuliskannya dengan benar. Dan janganlah penulis enggan menuliskannya sebagaimana Allah mengajarkannya, meka hendaklah ia menulis, dan hendaklah orang yang berhutang itu mengimlakkan, dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah Tuhannya, dan janganlah ia mengurangi sedikitpun daripada hutangnya. Jika yang berhutang itu orang yang lemah akalnya atau lemah atau dia sendiri tidak mampu mengimlakkan, maka hendaklah walinya mengimlakkan dengan jujur. Dan persaksikanlah dengan dua orang saksi dari orang-orang lelaki . Jika tak ada dua oang lelaki, maka seorang lelaki dan dua orang perempuan dari saksi-saksi yang kamu ridhai, supaya jika seorang lupa maka yang seorang mengingatkannya. Janganlah saksi-saksi itu enggan apabila mereka dipanggil; dan janganlah kamu jemu menulis hutang itu, baik kecil maupun besar sampai batas waktu membayarnya. Yang demikian itu, lebih adil di sisi Allah dan lebih menguatkan persaksian dan lebih dekat kepada tidak keraguanmu. Kecuali jika mu’amalah itu perdagangan tunai yang kamu jalankan di antara kamu, maka tidak ada dosa bagi kamu, kamu tidak menulisnya. Dan persaksikanlah apabila kamu berjual beli; dan janganlah penulis dan saksi saling sulit menyulitkan. Jika kamu lakukan, maka sesungguhnya hal itu adalah suatu kefasikan pada dirimu. Dan bertakwalah kepada Allah; Allah mengajarmu; dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.

Terkadang diartikan Ad-dhayaa’u walqaibatu (hilang dan tidak ada), seperti dikatakan “Dhallatul ibili” (unta yang hilang)

D. RIDDAH, MACAM-MACAM dan HUKUMNYA

Secara bahasa: Arraddatu (riddah) artinya Ar-ruju’u (kembali)
Menurut istilah: kufur setelah Islam

(QS Al-Baqarah (2): 217)
Artinya: “Mereka bertanya kepadamu tentang berperang pada bulan Haram. Katakanlah: “Berperang dalam bulan itu adalah dosa besar; tetapi menghalangi dari jalan Allah, kafir kepada Allah, Masjidil haram dan mengusir penduduknya dari sekitarnya, lebih besar di sisi Allah. Dan berbuat fitnah lebih besar daripada membunuh. Mereka tidak henti-hentinya memerangi kamu sampai mereka mengembalikan kamu dari agamamu , seandainya mereka sanggup. Barangsiapa yang murtad di antara kamu dari agamanya, lalu dia mati dalam kekafiran, maka mereka itulah yang sia-sia amalannya di dunia dan di akhirat, dan mereka itulah penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya.

Riddah ada 4 macam:

1. Riddah dengan ucapan

Seperti mencaci Allah atau rasulNya shallallahu ‘alaihi wassallam, atau malaikat-malaikatNya atau salah seorang dari rasulNya
Mengaku mengetahui ilmu ghaib atau mengaku nabi atau membenarkan orang yang mengaku sebagai nabi
Berdo’a kepada selain Allah atau memohon pertolongan kepadaNya

2. Riddah dengan perbuatan

Seperti sujud kepada patung, pohon, batu, kuburan dan memberikan sembelihan untuknya
Membuang mushaf Al-Qur’an ditempat-tempat yang kotor
Melakukan sihir, mempelajari dan mengajarkannya
Memutuskan hukum dengan selain apa yang diturunkan Allah dan meyakini kebolehannya

3. Riddah dengan I’tiqad (kepercayaan)

Seperti kepercayaan adanya sekutu bagi Allah atau kepercayaan bahwa zina, khamr dan riba adalah halal atau hal semisalnya yang telah disepakati kehalalan, keharaman atau wajibnya secara ijma’ (konsensus) yang pasti, yang tidak seorangpun tidak mengetahuinya.

4. Riddah dengan keraguan
Tentang sesuatu sebagaimana yang disebutkan diatas

Konsekuensi Hukum setelah terjadinya Riddah

Yang bersangkutan diminta untuk bertaubat.
Jika ia bertaubat dan kembali kepada Islam dalam masa tiga hari, maka taubatnya diterima kemudian ia dibiarkan (tidak dibunuh).
Jika ia tidak mau bertaubat maka ia wajib dibunuh, berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alahi wassallam, “Barangsiapa mengganti agamanya (murtad) maka bunuhlah dia” (HR Al-Bukhari dan Abu Daud).
Dilarang membelanjakan hartanya saat ia dalam masa diminta untuk bertaubat, jika ia masuk Islam kembali maka harta itu miliknya. Jika tidak maka harta itu menjadi fa’i (rampasan) Baitul Mal sejak ia dibunuh atau mati karena riddah. Pendapat lain mengatakan, begitu ia jelas-jelas murtad maka hartanya dibelanjakan untuk kemaslahatan umat Islam.
Terputusnya hak waris mewarisi antara dirinya dengan keluarga dekatnya, ia tidak mewarisi antara dirinya dengan keluarga dekatnya, ia tidak mewarisi harta mereka dan mereka tidak mewarisi hartanya.
Jika ia mati atau dibunuh dalam keadaan riddah, maka ia tidak dimandikan, tidak dishalatkan, dan tidak dikubur dikuburan umat Islam.

 
TheRealLivingDeal News 2 © 2011 | Designed by RumahDijual, in collaboration with Online Casino, Uncharted 3 and MW3 Forum